(Tempat Tinggal/Perlindungan Sementara)
Tempat perlindungan sementara yang memenuhi syarat bisa melindungi diri dari hujan, panas, serangga, binatang atauuntuk kebutuhan lain misalnya : posko komunikasi, perbekalan. Maka pembuatannya berdasarkan kebutuhan, namun harus memenuhi syarat pokok dari segi :
1. Kesehatan
2. Teknis
A. Maksud dari segi kesehatan :
1. Ada sumber air untuk minum atau masak pada jarak dekat.
2. Mudah mengalirkan air kotor.
3. Tanah mudah menyerap air/lekas kering.
4. Tanah tidak berbau atau beruap. Contoh : kuburan.
B. Maksud dari segi teknis :
1. Dekat sumber bahan.
2. Dekat kayu baker.
Tujuan syarat pokok adalah agar pendirian bivak cepat dan tepat untuk keperluan tugas. Sedang lokasi yang memenuhi syarat adalah :
1. Daerah ketinggian, bukan disungai kering.
2. Jangan dibawah pohon dengan ranting lapuk.
3. Jangan dibawah atau diatas tebing.
4. Jangan menghadap arah angin.
5. Tidak dilewati binatang.
Jenis/macam tempat perlindungan :
1. Alam.
2. Sementara.
3. Semi permanent.
Sedang pembuatan bivak dipengaruhi oleh bahan yang tersedia :
1. Yang ada di alam, misal :
* kayu/ranting untuk tiang
* sulur rotan/ijuk aren untuk tali
* macam-macam daun : nipah, pala, aren, pisang hutan, kelapa, lang-alang, talas dan lainnya untuk atap atau dinding
2. Bahan yang sudah dipersiapkan, misal :
* ponco/jas hujan
* plastik besar
bentuknya pun mengacu pada maksud tempat berlindung dibuat yaitu : segitiga, setengah lingkaran, segi empat.
Tempat Perlindungan
1. Alam : contoh yang lazim ialah ceruk-ceruk atau goa, pohon.
2. Sementara :
a. dengan ponco : - bisa bentuk miring atau tenda.
- atap lebih rendah membuat suhu didalamnya lebih hangat
b. dengan bahan-bahan ysng tersedia di alam.
3. Semi Permanen
Menggunakan kerangka, mempunyai dinding dan pintu untuk keluar masuk. Contoh : gubug, tenda/dome.
Untuk daerah yang banyak binatang buas, jarak lantai dari tanah minimal 3 meter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar